Kini FASTPAY hadirkan Layanan BPJS Ketenagakerjaan, program Bukan Penerima Upah (BPU). Apakah yang dimaksud oleh BPU? Pengertiannya ialah orang yang berusaha sendiri yang pada umumnya bekerja pada usaha-usaha ekonomi informal.
Untuk mengakses Layanan BPJS Ketenagakerjaan, silahkan pilih menu Lain-Lain, kemudian pilih BPJS Ketenagakerjaan. FASTPAY memberikan kesempatan sebagai agen pendaftaran & pembayaran. Pendaftaran diperbolehkan dengan usia maksimal 55 tahun dan hanya perlu membawa nomor identitas saja.
Iuran ditetapkan berdasarkan nilai nominal tertentu berdasarkan upah sekurang-kurangnya setara dengan Upah Minimum Provinsi/Kabupaten/Kota. Pembayaran iuran selambat-lambatnya pada tanggal 15 bulan berjalan.
Besaran Iuran
Jaminan Kecelakaan kerja :1%
Jaminan Hari tua : 2% (Minimal)
Jaminan Kematian : 0.3%
Jaminan Kecelakaan kerja :1%
Jaminan Hari tua : 2% (Minimal)
Jaminan Kematian : 0.3%
Para mitra FASTPAY diseluruh Indonesia saat ini memiliki kesempatan yang sangat luas untuk mendapatkan keuntungan dengan tersedianya layanan pendaftaran & pembayaran BPJS Ketenagakerjaan di FASTPAY. Informasikan layanan terbaru ini kepada seluruh pelanggan, tetangga, kerabat, dan keluarga anda. Transaksikan BPJS Ketenagakerjaan, dapatkan keuntungannya.
Tidak ada komentar :
Posting Komentar